Menyerahkan Form Peminjaman Alat

Formulir peminjaman alat ini disediakan sebagai bagian dari sistem administrasi laboratorium dan bengkel untuk memastikan setiap alat yang dipinjam tercatat dan diarsipkan secara tertib. Setiap peminjaman alat, seperti pada kegiatan praktikum Teknik Dasar Pekerjaan Ukur Tanah, wajib diajukan melalui form ini kepada Kepala Laboratorium atau Kepala Bengkel. Apabila yang bersangkutan tidak tersedia, pengajuan dapat diwakilkan oleh Kepala Program Keahlian. Pencatatan ini tidak hanya bertujuan mendidik siswa dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab, tetapi juga memudahkan penelusuran apabila terjadi kendala seperti kerusakan atau kehilangan alat. Dengan sistem ini, penggunaan alat dapat dipantau secara transparan dan profesional sesuai standar dunia kerja.