Formulir peminjaman alat ini disediakan sebagai bagian dari sistem administrasi laboratorium dan bengkel untuk memastikan setiap alat yang dipinjam tercatat dan diarsipkan secara tertib. Setiap peminjaman alat, seperti pada kegiatan praktikum Teknik Dasar Pekerjaan Ukur Tanah, wajib diajukan melalui form ini kepada Kepala Laboratorium atau Kepala Bengkel. Apabila yang bersangkutan tidak tersedia, pengajuan dapat diwakilkan oleh Kepala Program Keahlian. Pencatatan ini tidak hanya bertujuan mendidik siswa dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab, tetapi juga memudahkan penelusuran apabila terjadi kendala seperti kerusakan atau kehilangan alat. Dengan sistem ini, penggunaan alat dapat dipantau secara transparan dan profesional sesuai standar dunia kerja.
- Home
- Profil Keahlian
- Pembelajaran
- _Kurikulum
- _Mata Pelajaran
- _Implementasi K3LH
- Praktik Kerja
- _Ketentuan Praktik Kerja Lapangan
- _Mitra Praktik Kerja
- _Laporan Praktik Kerja
- _Permasalahan PKL
- Fasilitas & Peralatan Penunjang
- Alumni
- _Penelusuran Alumni
- _Keterserapan Kerja
- Lomba Kompetensi Siswa
- Standar DPIB
- _Standar Etiket & Cover Plot Tugas
- _Standar Izin Kehadiran
- _Standar Peminjaman Alat
- _Standar Kelas
- _Standar Dokumentasi
- _Standar Pakaian Praktikum
- _Standar Konten BIM Family Revit
- BIMONE TEFA (Unit Usaha)
- _Profil Usaha
- _Nilai & Budaya Usaha
- _Layanan Kami

