- Telat. Ketepatan waktu adalah aspek mendasar dalam dunia kerja. Siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang datang terlambat mencerminkan kurangnya disiplin dan tanggung jawab. Keterlambatan dapat mengganggu ritme operasional perusahaan serta menurunkan kepercayaan pembimbing perusahaan terhadap siswa SMK sebagai calon tenaga kerja profesional
- Tidak hadir tanpa izin cuti atau surat keterangan dokter. Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan resmi, baik berupa surat cuti yang disetujui sekolah maupun surat keterangan dokter, dianggap sebagai tindakan indisipliner. Siswa PKL wajib mematuhi prosedur kehadiran sesuai dengan standar perusahaan agar menjaga profesionalisme dan integritas.
- Langsung menghubungi pihak perusahaan rekanan tanpa melalui pihak sekolah. Siswa tidak diperkenankan berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan tanpa seizin dan sepengetahuan pembimbing sekolah. Ini penting untuk menjaga alur komunikasi resmi serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merusak hubungan kemitraan antara sekolah dan dunia usaha.
- Orang tua langsung menghubungi pihak perusahaan. Orang tua sebaiknya menyampaikan aspirasi atau pertanyaan terkait kegiatan PKL melalui pihak sekolah. Komunikasi langsung antara orang tua dan perusahaan dapat mengganggu mekanisme yang telah ditetapkan dan menunjukkan ketidaksiapan siswa dalam menyelesaikan persoalan secara profesional.
- Mengeluhkan kondisi ekonomi keluarga ke pihak perusahaan. Membawa persoalan pribadi, seperti masalah ekonomi keluarga, ke lingkungan kerja tidak sesuai dengan etika profesional. Siswa seharusnya menjaga batas antara kehidupan pribadi dan tanggung jawab kerja serta menyampaikan hal tersebut melalui jalur resmi sekolah jika diperlukan.
- Bermain game saat jam kerja. Melakukan aktivitas pribadi seperti bermain game saat jam kerja menunjukkan kurangnya etika kerja dan profesionalisme. Siswa PKL harus memahami bahwa waktu kerja di perusahaan harus digunakan untuk belajar dan menjalankan tugas yang diberikan.
- Membuat keputusan di luar kapasitas tanggung jawab yang diberikan perusahaan. Mengambil keputusan tanpa seizin atasan atau di luar wewenang yang diberikan dapat membahayakan operasional perusahaan dan menciptakan risiko hukum. Siswa PKL wajib memahami batasan tanggung jawab yang telah ditetapkan dan mengikuti arahan pembimbing lapangan.
- Membuat kesepakatan dengan karyawan di luar kepentingan pekerjaan. Kesepakatan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab kerja, terutama yang bersifat pribadi, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak profesionalitas. Siswa harus menjaga integritas dan fokus pada pelaksanaan tugas yang diberikan.
- Bertengkar dengan teman atau karyawan di perusahaan. Pertengkaran di lingkungan kerja mencerminkan kurangnya kemampuan komunikasi dan manajemen emosi. Siswa PKL diharapkan mampu menyelesaikan perbedaan pendapat secara profesional dan menjaga keharmonisan tim kerja melalui sikap santun dan saling menghormati
- Pacaran. Menjalin hubungan pribadi seperti pacaran selama kegiatan PKL berpotensi mengganggu fokus kerja dan menurunkan produktivitas. Siswa harus mampu membedakan ranah pribadi dan tanggung jawab profesional, serta menjaga citra baik institusi pendidikan dengan sikap yang sopan dan beretika.
- Telat menyelesaikan deadline tugas di perusahaan. Tidak menyelesaikan tugas tepat waktu menunjukkan kurangnya manajemen waktu dan tanggung jawab. Dalam dunia kerja, ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan merupakan indikator utama profesionalisme dan komitmen.
- Sering mengeluh saat bekerja. Mengeluh secara berlebihan dapat menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Siswa PKL diharapkan memiliki sikap positif, daya juang tinggi, dan kesiapan mental untuk menghadapi tantangan dunia perusahaan dengan tetap menjaga sikap sopan dan santun dalam setiap interaksi.
- Tidak sopan, salam, sapa, senyum, dan santun di perusahaan. Perilaku sopan santun merupakan cerminan karakter dan budaya kerja profesional. Siswa PKL wajib membiasakan diri untuk memberi salam, menyapa, dan tersenyum sebagai bentuk penghormatan terhadap rekan kerja serta lingkungan perusahaan. Sikap ini akan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan meningkatkan citra diri sebagai tenaga kerja yang siap terjun ke dunia industri.
- Tidak membuat laporan dari awal masa PKL. Laporan PKL merupakan dokumen resmi yang mencatat proses pembelajaran siswa di dunia kerja. Ketika siswa tidak mulai menyusun laporan sejak awal, mereka cenderung kehilangan jejak kegiatan harian, lupa detail teknis pekerjaan, dan tidak memiliki dokumentasi yang lengkap. Akibatnya, saat masa PKL berakhir, laporan belum selesai atau disusun secara terburu-buru dengan kualitas yang tidak memadai. Hal ini berdampak pada penilaian akhir dan kredibilitas siswa di mata sekolah maupun perusahaan. Oleh karena itu, siswa diwajibkan membuat laporan secara rutin dan bertahap selama PKL berlangsung. Setiap kegiatan kerja yang dilakukan harus didokumentasikan dengan bukti foto pekerjaan (proses kerja) dan foto hasil pekerjaan—yang dapat berupa dokumentasi visual seperti hasil konstruksi, instalasi, pengujian, atau pengisian form evaluasi yang telah ditandatangani oleh pembimbing perusahaan. Dokumentasi ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti keterlibatan aktif siswa, tetapi juga mendukung kelengkapan laporan dan memastikan bahwa laporan mencerminkan pengalaman nyata di lapangan.
- Mudah menyerah ketika menghadapi permasalahan. Dalam dunia kerja, kemampuan menyelesaikan masalah merupakan kompetensi penting yang harus dimiliki setiap individu, termasuk siswa PKL. Mudah menyerah menunjukkan kurangnya ketangguhan mental dan daya juang. Siswa diharapkan mampu menghadapi tantangan dengan sikap positif, berpikir solutif, dan mencari bantuan secara tepat, seperti berdiskusi dengan pembimbing di perusahaan atau guru pembimbing di sekolah. Sikap pantang menyerah juga mencerminkan kesiapan siswa dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang sesungguhnya.
- Menyerahkan dokumen tanpa kerapian atau tanpa menggunakan map yang layak. Menyerahkan dokumen tanpa menggunakan map, dalam kondisi kotor, kusut, atau lecek mencerminkan kurangnya rasa tanggung jawab, tidak menghargai proses administrasi, dan minimnya pemahaman akan pentingnya presentasi dokumen dalam dunia kerja. Di lingkungan profesional, tampilan dokumen yang rapi, bersih, dan terorganisir mencerminkan keseriusan serta etika kerja seseorang. Oleh karena itu, siswa diwajibkan menyerahkan dokumen apapun dalam keadaan rapi, menggunakan map folder yang sesuai, serta mencantumkan identitas lengkap, agar mudah disimpan, diperiksa, dan dinilai oleh pihak sekolah maupun perusahaan.
- Tidak menjaga amanah dari pimpinan.
Tidak menjaga amanah yang diberikan pimpinan mencerminkan kurangnya tanggung jawab, ketelitian, dan kesadaran terhadap tugas yang dipercayakan. Sebagai contoh, ketika siswa diberi amanah untuk mengunci unit namun lupa melaksanakannya, hal tersebut dapat menimbulkan risiko keamanan, kerugian aset, serta menurunkan tingkat kepercayaan pimpinan dan perusahaan. Dalam dunia kerja, setiap amanah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan disertai pengecekan ulang. Oleh karena itu, siswa PKL diharapkan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan, bekerja secara cermat, dan bertanggung jawab terhadap setiap tugas yang berkaitan dengan keamanan dan aset perusahaan.